Kasus KDRT di Indonesia selama Pandemi Meningkat, Didominasi Faktor Ekonomi

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:35 WIB
Kasus KDRT di Indonesia selama pandemi Covid-19 meningkat hingga 75 persen pada 2020. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama KDRT terjadi. Foto/YouTube Partai Perindo
JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia selama pandemi Covid-19 meningkat hingga 75 persen pada 2020. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama KDRT terjadi.

Di mana pandemi Covid-19 menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan. Kondisi ini berdampak besar pada kondisi perekonomian banyak keluarga di Indonesia hingga berujung pada KDRT.



"Jalan keluarnya istri kerja dengan penghasilan yang tidak besar. Suaminya minta uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti beli rokok atau kopi," kata Dr. Jeanne Bernadine Tidajoh, M. Pd dalam Podcast Aksi Nyata dikutip dari kanal YouTube Partai Perindo, Kamis (19/1/2023).

"Istri komplain dan itu bisa jadi pemicu KDRT juga," sambungnya.

Baca Juga: Benarkah Orang yang Mudah Marah Cenderung Lakukan KDRT?

KDRT, dijelaskan Jeanne juga banyak disebabkan karena pergaulan. Politisi Partai Perindo itu pun memberikan contoh saat seorang suami pulang kerja memilih untuk mampir ke kafe dibanding langsung pulang ke rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!