Sambangi Polda, Rizky Billar dan Lesti Kejora Laporkan Hater
Jum'at, 20 Januari 2023 - 16:27 WIB
"Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Jadi kami sama-sama saling jaga saja," jelas Sadrakh.
Sementara terkait alasan Billar dan Lesti melaporkan hater, disebut Sadrakh karena sudah tidak bisa ditoleransi. Keduanya pun mengaku geram sehingga memutuskan untuk membawanya ke jalur hukum.
"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Rizky merasa harus ditindaklanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Unggah Foto Bareng Rizky Billar, Lesti Kejora Singgung soal Kebaikan
Adapun laporan Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan nomor laporannya LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas laporan itu sejumlah akun hatters disangkakan pasal 29 UU ITE atau Undang-undang Transaksi Elektronik Tahun 2008 dengan ancaman penjara selama 4 tahun.
Sementara terkait alasan Billar dan Lesti melaporkan hater, disebut Sadrakh karena sudah tidak bisa ditoleransi. Keduanya pun mengaku geram sehingga memutuskan untuk membawanya ke jalur hukum.
"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Rizky merasa harus ditindaklanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Unggah Foto Bareng Rizky Billar, Lesti Kejora Singgung soal Kebaikan
Adapun laporan Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan nomor laporannya LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas laporan itu sejumlah akun hatters disangkakan pasal 29 UU ITE atau Undang-undang Transaksi Elektronik Tahun 2008 dengan ancaman penjara selama 4 tahun.
(dra)
Lihat Juga :