Apa yang Terjadi pada Janin yang Dikandung Ibu Penderita Kanker Payudara Stadium 4?

Rabu, 15 Februari 2023 - 05:50 WIB
Pasien yang didiagnosis kanker payudara saat hamil pernah ditangani oleh Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hemato-Onkologi dr. Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD - KHOM. Wanita itu dalam keadaan hamil 18 minggu dan didiagnosis kanker payudara stadium 4. Kehamilannya tentu tidak diperbolehkan aborsi lantaran kanker tak bisa dijadikan alasan seseorang untuk melakukan aborsi.

Otomatis diputuskan bahwa wanita tersebut terus melanjutkan kehamilannya dan terus dalam pantauan tim dokter.

"Kehamilan 18 minggu anaknya tidak mungkin dilahirkan, dan di Indonesia tidak diperbolehkan untuk aborsi kecuali alasan medis. Dan kanker bukan indikasi untuk aborsi," ungkap dr. Jeffry belum lama ini.

Di masa kehamilan, perempuan hanya menjalani kemoterapi dengan dosis kecil. Setelah anak lahir, dr. Jeffry menjelaskan bahwa pengobatan bisa dilanjutkan dengan definitive treatment alias operasi dan full kemoterapi.

Baca Juga: Ketidakseimbangan Hormon Estradiol Berisiko Picu Kanker Payudara

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!