5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar

Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:14 WIB
Beberapa artis Korea dituduh menggelapkan pajak. Mereka diperiksa karena menghindari pajak dengan berbagai cara hingga dikenakan denda dalam jumlah fantastis. Foto/Soompi
JAKARTA - Beberapa artis Korea dituduh menggelapkan pajak . Mereka dikabarkan diperiksa oleh otoritas pajak karena berusaha menghindari pajak dengan berbagai cara hingga dikenakan denda dalam jumlah fantastis.

Tak tanggung-tanggung, deretan artis Korea yang dituduh penggelapan pajak ini harus membayar denda hingga miliaran rupiah. Beberapa di antaranya mengakui telah didenda, namun membantah tuduhan menggelapkan pajak.

Sementara itu, media Korea melaporkan bahwa atoritas pajak membuka penyelidikan khusus terhadap pajak artis dan mantan agensinya. Dari investigasi tersebut, muncul 84 nama yang sedang diselidiki.



Mereka adalah artis, atlet, penulis webtoon, hingga Youtuber. Berikut daftar artis Korea yang dituduh penggelapan pajak seperti dilansir dari Soompi, Sabtu (4/3/2023).



1. Lee Min Ho



Foto/Soompi

Aju News melaporkan bahwa departemen investigasi Layanan Pajak Regional Seoul melakukan penyelidikan terhadap Lee Min Ho dan agensinya, MYM Entertainment pada September 2020. Artis ini dilaporkan didenda 100 juta KRW atau Rp1,1 miliar.

“Lee Min Ho telah dengan setia membayar semua pajak. Tidak pernah ada tindakan buruk. Masalah yang disebutkan terjadi karena perbedaan interpretasi apakah kompensasi untuk penggunaan hak potret ilegal artis kami yang diterima perusahaan kami dikenakan pajak,” kata MYM Entertainment.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More