5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar

Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:14 WIB

2. Kim Tae Hee



Foto/Soompi

Layanan Pajak Nasional melakukan penyelidikan pada Kim Tae Hee dan mantan agensinya, Lua Entertainment pada 2021. Lua Entertainment didirikan oleh kakak perempuan Kim Tae Hee pada 2009. Sementara itu, istri Rain ini berada di bawah naungan agensi tersebut hingga 2019.

Setelah laporan itu dirilis, agensi Kim Tae Hee saat ini,Story J Company, merilis pernyataan yang menyangkal bahwa sang artis telah menggelapkan pajak. Menurut agensi itu, Kim Tae hee selalu membayar pajak setiap tahun sesuai dengan aturan.

“Situasi yang dimaksud adalah karena keterlambatan biaya model iklan yang harus dibayar oleh klien sekitar waktu kontrak Kim Tae Hee dengan mantan agensinya (Lua Entertainment) berakhir. Biaya itu disetorkan ke mantan agensinya. Setelah berakhirnya kontraknya dengan agensi, biaya tersebut kemudian disetorkan ke akun pribadi Kim Tae Hee,” jelas Story J Company.

Baca Juga: 5 Artis Korea yang Tolak Bintangi Drama Bareng Song Hye Kyo, Nomor 3 Demi Song Joong Ki

3. Lee Byung Hun



Foto/Soompi

Layanan Pajak Nasional melakukan audit pajak terhadap Lee Byung Hun dan agensinya, BH Entertainment pada September tahun lalu. Mereka dilaporkan didenda ratusan juta won atau setara dengan miliaran rupiah dalam bentuk pajak tambahan.

Lee Byung Hun juga disebut membeli bangunan 10 lantai di lingkungan Yangpyeong di Seoul. Dia menjual gedung tersebut pada 2021, dan menghasilkan keuntungan sekitar 10 miliar KRW atau Rp117 miliar. Namun, tuduhan penggelapan pajak dengan cepat dibantah oleh BH Entertainment.

“Biaya tambahan yang dikumpulkan adalah karena perbedaan waktu setoran untuk jaminan iklan dan dalam proses normalisasi akuntansi untuk bonus yang dibayarkan kepada semua karyawan dengan pengeluaran pribadi aktor sendiri yang diproses sebagai pengeluaran perusahaan,” ujar BH Entertainment.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!