5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar

Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:14 WIB

4. Kwon Sang Woo



Foto/Soompi

Kwon Sang Woo telah membayar denda 1 miliar KRW atau Rp11 miliar kepada layanan pajak. Dilaporkan bahwa Kwon Sang Woo dan agensinya Su Company baru-baru ini menjalani audit oleh Layanan Pajak Nasional. Dia diduga menghindari pajak dengan membeli lima mobil mewah melalui perusahaan yang dia dirikan.

Kwon Sang Woo juga dilaporkan dicurigai telah berusaha menghindari pajak dengan membeli bangunan 28 miliar KRW atau Rp330 miliar melalui perusahaannya, bukan atas namanya sendiri pada 2018. Su Company kemudian menjelaskan telah membayar denda pajak dan membantah telah menggelapkan pajak.

“Tidak ada kelalaian atau penggelapan pajak. Kami hanya membuat amandemen karena pembayaran dan pengembalian dana dikeluarkan pada saat yang sama,” ungkap Su Company.

Baca Juga: 6 Artis Korea Gunakan Propofol Secara Ilegal Seperti Yoo Ah In, Nomor 3 Dituntut 8 Bulan Penjara

5. Song Hye Kyo



Foto/Soompi

Pada 2014 Song Hye Kyo minta maaf dan mengakui kesalahannya karena tidak membayar pajak selama 3 tahun sejak 2009 hingga 2011. Layanan Pajak Seoul melaporkan pemeran drama Full House ini tidak membayar pajak penghasilan sebesar 2,56 miliar KRW atau Rp30 miliar.

Mantan istri Song Joong Ki ini tidak menyadari akutannya telah lalai melaporkan pajak penghasilannya hingga dia baru menyadari saat otoritas pajak mengatakan kepadanya pada 2012. Song Hye Kyo kemudian mengaku langsung membayarkan semua tunggakan pajak dan denda.

“Sangat menyesali kesalahan penanganan urusan pajaknya karena ketidaktahuan,” ucap Song Hye Kyo.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!