5 Artis Indonesia Ditangkap Kasus Narkoba Dua Kali, Terbaru Ammar Zoni
Sabtu, 11 Maret 2023 - 07:50 WIB
Foto/Instagram Roy Marten
Roy Marten merupakan artis Indonesia lainnya yang pernah ditangkap kasus narkoba hingga dua kali. Penangkapan ayah Gading Marten ini berawal pada 2006 dengan barang bukti berupa sabu dan divonis 9 bulan.
Mantan mertua Gisella Anastasia ini kembali terjerembab di lubang yang sama pada 2007. Saat itu, artis senior ini ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Surabaya, Jawa Timur dengan barang bukti sabu dan divonis 3 tahun penjara.
Foto/Adiyoga Priyambodo
Jeff Smith pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 15 April 2021 dan bebas pada 14 September 2021. Diamankan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram, satu plastik isi tembakau seberat 44 gram dan dua botol cairan liquid vape.
Tak berselang lama, polisi kembali mengamankan pesinetron ini pada 8 Desember 2021. Jeff ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat dengan barang bukti narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) yang dipesan secara online.
Foto/Dok SINDOnews
Roy Marten merupakan artis Indonesia lainnya yang pernah ditangkap kasus narkoba hingga dua kali. Penangkapan ayah Gading Marten ini berawal pada 2006 dengan barang bukti berupa sabu dan divonis 9 bulan.
Mantan mertua Gisella Anastasia ini kembali terjerembab di lubang yang sama pada 2007. Saat itu, artis senior ini ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Surabaya, Jawa Timur dengan barang bukti sabu dan divonis 3 tahun penjara.
3. Jeff Smith
Foto/Adiyoga Priyambodo
Jeff Smith pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 15 April 2021 dan bebas pada 14 September 2021. Diamankan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram, satu plastik isi tembakau seberat 44 gram dan dua botol cairan liquid vape.
Tak berselang lama, polisi kembali mengamankan pesinetron ini pada 8 Desember 2021. Jeff ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat dengan barang bukti narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) yang dipesan secara online.
4. Ridho Rhoma
Foto/Dok SINDOnews
Lihat Juga :
tulis komentar anda