Gugatan PSUI Dikabulkan, Hak Paten Open Mic Ramon Papana Resmi Dibatalkan

Kamis, 06 April 2023 - 21:17 WIB
Sementara itu, Ramon Papana diketahui telah mendaftarkan merek Open Mic sejak 2013. Pendaftaran merek itu berdampak negatif kepada para standup komedian atau komika Tanah Air.

Komika yang pernah terdampak salah satunya adalah Mo Sidik. Dia mengaku pernah disomasi Rp1 miliar saat hendak membuka Ketawa Comedy Club di kawasan Antasari, Jakarta.

Sebagai informasi, open mic merupakan salah satu istilah yang sering digunakan para komika dalam menguji materi lawakannya.



Sedangkan dalam Cambridge Dictionary, Open Mic mengartikan sebuah acara di mana setiap orang diperbolehkan untuk menceritakan lelucon, membaca puisi, bernyanyi, dan lain-lain di atas panggung.
(nug)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More