Seperti Yoo Ah In, 8 Artis Korea Ini Juga Positif Pakai Narkoba
Rabu, 12 April 2023 - 07:44 WIB
Pada 2012, Psy mengungkapkan bahwa dia menyesali perbuatannya tersebut selama sisa hidupnya. Ini karena hukuman penjara membuatnya tidak bisa menghadiri pemakaman kakek tercintanya.
Foto/Koreaboo
Mantan anggota TVXQ, Yoochun ditangkap pada 2019 atas tuduhan narkoba. Pada 23 April 2019, unit narkotika polisi Korea mengeluarkan surat perintah penahanan setelah Yoochun dinyatakan positif menggunakan obat bernama philopon, juga dikenal sebagai methamphetine Jepang. Pengadilan kemudian menangkap Yoochun pada 26 April 2019.
Ini karena Yoochun dikhawatirkan akan menghancurkan barang bukti atau berusaha melarikan diri. Tuduhan yang diajukan terhadapnya adalah tiga dakwaan pembelian 1,5 gram philopon, dan lima dakwaan menyuntikkan narkoba. Pada Juli 2019, Yoochun dijatuhi hukuman percobaan 2 tahun dan denda USD1.150 atau Rp17 juta.
Foto/Koreaboo
DMTN hiatus pada 2013, namun sebelum itu, Daniel ditangkap karena tuduhan narkoba. Surat perintah penangkapan awalnya diajukan karena dicurigai menjual dan menggunakan ganja. Setelah dinyatakan positif, Daniel mengaku membantu distribusi ganja, namun tidak langsung menjual atau menggunakannya sendiri.
Namun, belakangan terungkap bahwa selain bertindak sebagai perantara sebanyak 12 kali, dia juga langsung menjual ganja sebanyak empat kali. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara karena menggunakan, menjual, dan mengedarkan narkoba, yang kemudian dikurangi menjadi 3 tahun masa percobaan. Daniel juga didenda USD6.000 atau Rp89 juta.
2. Yoochun Eks TVXQ
Foto/Koreaboo
Mantan anggota TVXQ, Yoochun ditangkap pada 2019 atas tuduhan narkoba. Pada 23 April 2019, unit narkotika polisi Korea mengeluarkan surat perintah penahanan setelah Yoochun dinyatakan positif menggunakan obat bernama philopon, juga dikenal sebagai methamphetine Jepang. Pengadilan kemudian menangkap Yoochun pada 26 April 2019.
Ini karena Yoochun dikhawatirkan akan menghancurkan barang bukti atau berusaha melarikan diri. Tuduhan yang diajukan terhadapnya adalah tiga dakwaan pembelian 1,5 gram philopon, dan lima dakwaan menyuntikkan narkoba. Pada Juli 2019, Yoochun dijatuhi hukuman percobaan 2 tahun dan denda USD1.150 atau Rp17 juta.
3. Daniel DMTN
Foto/Koreaboo
DMTN hiatus pada 2013, namun sebelum itu, Daniel ditangkap karena tuduhan narkoba. Surat perintah penangkapan awalnya diajukan karena dicurigai menjual dan menggunakan ganja. Setelah dinyatakan positif, Daniel mengaku membantu distribusi ganja, namun tidak langsung menjual atau menggunakannya sendiri.
Namun, belakangan terungkap bahwa selain bertindak sebagai perantara sebanyak 12 kali, dia juga langsung menjual ganja sebanyak empat kali. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara karena menggunakan, menjual, dan mengedarkan narkoba, yang kemudian dikurangi menjadi 3 tahun masa percobaan. Daniel juga didenda USD6.000 atau Rp89 juta.
4. G-Dragon
Lihat Juga :
tulis komentar anda