Seperti Yoo Ah In, 8 Artis Korea Ini Juga Positif Pakai Narkoba
Rabu, 12 April 2023 - 07:44 WIB
JAKARTA - Beberapa artis Korea positif memakai narkoba hingga harus dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terbaru, Yoo Ah In terungkap menggunakan lima jenis narkoba selama penyelidikan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Berdasarkan laporan, Yoo Ah In dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis zolpidem yang bersifat adiktif. Ini merupakan obat yang tersedia melalui praktik medis dan disebutkan mirip dengan propofol dan ketamine.
Dalam laporan lainnya, bintang Hellbound ini terbukti menggunakan ganja, propofol, ketamine dan kokain. Atas fakta baru tersebut, polisi dilaporkan akan segera memanggil sang artis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Yoo Ah In, berikut deretan artis Korea yang positif menggunakan narkoba dilansir dari Koreaboo, Rabu (12/4/2023).
Foto/Koreaboo
Sebelum Psy memperkenalkan dunia pada musik Korea dengan lagu Gangnam Style, dia menjadi kontroversi karena menggunakan narkoba. Pada akhir 2001, Psy ditangkap karena menggunakan dan memiliki ganja.
Dia kemudian dijatuhi hukuman 25 hari penjara, dan didenda pada Januari 2002.
Berdasarkan laporan, Yoo Ah In dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis zolpidem yang bersifat adiktif. Ini merupakan obat yang tersedia melalui praktik medis dan disebutkan mirip dengan propofol dan ketamine.
Dalam laporan lainnya, bintang Hellbound ini terbukti menggunakan ganja, propofol, ketamine dan kokain. Atas fakta baru tersebut, polisi dilaporkan akan segera memanggil sang artis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artis Korea Positif Pakai Narkoba
Selain Yoo Ah In, berikut deretan artis Korea yang positif menggunakan narkoba dilansir dari Koreaboo, Rabu (12/4/2023).
1. Psy
Foto/Koreaboo
Sebelum Psy memperkenalkan dunia pada musik Korea dengan lagu Gangnam Style, dia menjadi kontroversi karena menggunakan narkoba. Pada akhir 2001, Psy ditangkap karena menggunakan dan memiliki ganja.
Dia kemudian dijatuhi hukuman 25 hari penjara, dan didenda pada Januari 2002.
Lihat Juga :
tulis komentar anda