Solusi Menkes usai Dokter Umum Curhat Dibayar Rp1000 per Pasien BPJS
Rabu, 12 April 2023 - 14:55 WIB
"Usulan ini at least bisa dikerjakan karena saya bisa suruh rumah sakit dan puskesmas sebab izin-izinnya ada di saya," sambungnya.
Adapun data tersebut, dijelaskan Menkes Budi meliputi gaji pokok, tunjangan daerah, jaspel atau honor non-gaji yang diterima tiap bulan oleh dokter dan perawat, data pendapatan dari surat praktik satu ke surat praktik dua.
"Dengan demikian kami akan dapat gambaran yang lebih lengkap untuk gaji dokter. Ini akan saya lakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan beres," jelas Menkes Budi.
Solusi lain yang akan dilakukan Menkes Budi dalam waktu dekat adalah menentukan gaji dengan minimal. Ini akan dilakukan di rumah sakit vertikal sebagai institusi di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara langsung.
Baca Juga: Mengenal Diffuse Axonal Injury, Cedera Otak yang Dialami David Ozora
"Saya sudah bilang ke Dirut-dirut rumah sakit vertikal, idealnya dikasih fix salary dan itu ada minimalnya. Jujur, mungkin belum kuat kapasitas keuangan kita sampai ke sana. Makanya, butuh bertahap dan harus dilakukan mulai dari sekarang," ujar Menkes Budi.
Adapun data tersebut, dijelaskan Menkes Budi meliputi gaji pokok, tunjangan daerah, jaspel atau honor non-gaji yang diterima tiap bulan oleh dokter dan perawat, data pendapatan dari surat praktik satu ke surat praktik dua.
"Dengan demikian kami akan dapat gambaran yang lebih lengkap untuk gaji dokter. Ini akan saya lakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan beres," jelas Menkes Budi.
Solusi lain yang akan dilakukan Menkes Budi dalam waktu dekat adalah menentukan gaji dengan minimal. Ini akan dilakukan di rumah sakit vertikal sebagai institusi di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara langsung.
Baca Juga: Mengenal Diffuse Axonal Injury, Cedera Otak yang Dialami David Ozora
"Saya sudah bilang ke Dirut-dirut rumah sakit vertikal, idealnya dikasih fix salary dan itu ada minimalnya. Jujur, mungkin belum kuat kapasitas keuangan kita sampai ke sana. Makanya, butuh bertahap dan harus dilakukan mulai dari sekarang," ujar Menkes Budi.
Lihat Juga :