TikToker Awbimax Berencana Ajukan Protection Visa usai Dilaporkan Gegara Kritik Lampung

Jum'at, 14 April 2023 - 15:57 WIB
Foto/TikTok @awbimaxreborn

"Visa refugee apply asylum. Jadi kalau misalnya lo ada masalah ras, masalah agama terus politic opinion kalian bisa cek sendiri di home affair detailnya itu tentang protection visa subsclass 866. Visa itu nggak langsung granted guys," jelas Awbimax.

"Dan lo harus ada bukti bahwa lo benar-benar sedang mengalami kasus gitu yang mengancam keselamatan lo. Di kasus ini, gue mau apply karena ada masalah politik opinion dan itu nggak bisa langsung granted gitu aja," tambahnya.

Awbimax menjelaskan dirinya sudah melakukan konsultasi terkait kasusnya ini. Hanya saja, dia belum mengajukan visa tersebut. Sebab ada beberapa hal yang harus disiapkan, seperti menyewa pengacara. Di sisi lain, Awbimax juga harus menerima surat laporan dari kepolisian Lampung terkait pelaporannya sebelum dirinya mengajukan protection visa.

"Gua harus sewa lawyer, gue harus prepare, gue harus konsultasi dan gue udah konsultasi by the way. Cuma belum apply karena gue masih ditahap mikir-mikir karena juga gue belum menerima yang namanya surat laporan statement officialnya langsung dari kepolisian provinsi Lampung," ujar Awbimax.



"Karena gue udah dilaporkan harusnya ada surat yang akan diterima minimal datang ke rumah gue yang ada di Lampung Timur kan. Orang tua gue harusnya menerima surat laporan itu. So far gue belum nerima kasusnya kayak terhenti gitu. Gue nggak tahu ada updatenya atau nggak. Silahkan kabarin gue dan tag gue kalau misalnya ada update," tandasnya.

Seperti diberiatkan sebelumnya, Awbimax mengkritik Lampung melalui akun TikTok pribadinya. Dalam video berdurasi tiga menit, pria tersebut menjelaskan alasan apa saja yang membuat provisi tersebut tidak maju.
(dra)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More