Inara Rusli Sebut Virgoun Transfer Uang Rp80 Juta ke Perempuan Lain untuk Servis Motor

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:15 WIB
Baca Juga: Gugat Cerai Inara Rusli, Virgoun Ingin Asuh Anak Bersama

Laporan ini dibuat Inara berdasarkan surat pernyataan selingkuh yang pernah dibuat vokalis Last Child itu beberapa waktu lalu. Terkait laporan ini, Virgoun dan Inara dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 bulan.

"Laporan polisi ini dilakukan mba Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun. Kalau Virgoun mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan, diproses hukum karena melanggar pasal 284 perzinaan. Itu dalam surat pernyataannya dan kita sudah melakukannya," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!