Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Tuntut Hak Asuh Anak, Nafkah Rp110 Juta hingga Mut'ah Rp10 Miliar

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:00 WIB
“Menghukum bapak Virgoun untuk membayar nafkah anak untuk Lala, Ali dan Along sebesar Rp60 juta setiap bulan sampai mereka genap berusia 21 tahun,” tambahnya.

Selain itu, Inara juga meminta Virgoun untuk membayar mut’ah sebesar Rp10 miliar secara tunai. “Menghukum tergugat yaitu bapak Virgoun membayar mut’ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai,” ujar Arjana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023. Gugatan cerai ini terdaftar dengan nomor perkara 1622. Inara mengajukan gugatan cerai setelah sang suami membatalkan permohonan cerai talaknya.

Baca Juga: Virgoun Bakal Gugat Hak Asuh Anak, Hotman Paris Siap Bantu Inara Rusli: Jangan Khawatir

“Mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, bapak Virgoun Putra Teguh. Nomor perkaranya 1622 yang terdaftar di kepaniteraan pada tanggal 22 Mei 2023. Upaya hari ini adalah upaya untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya,” tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!