Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Bersyukur Tuduhan KDRT Berat pada Venna Melinda Tak Terbukti
Rabu, 24 Mei 2023 - 11:42 WIB
Jeffry juga lega karena dugaannya sejak awal tidak meleset. Sebab, sang pengacara meyakini kliennya tidak melakukan tindak KDRT berat kepada Venna Melinda.
Baca Juga: Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda: Itu Sudah Sepantasnya
"Sejak awal saya selaku kuasa hukum Ferry Irawan sudah menyampaikan bahwa pasal 44 ayat 1 UU PKDRT tidak tepat diterapkan dalam perkara yang dihadapi Ferry Irawan. Dengan putusan hari ini yang menyatakan pasal 44 ayat 1 UU PKDRT tidak terbukti, maka apa yang saya sampaikan selama ini adalah benar dan tepat," pungkasnya.
Baca Juga: Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda: Itu Sudah Sepantasnya
"Sejak awal saya selaku kuasa hukum Ferry Irawan sudah menyampaikan bahwa pasal 44 ayat 1 UU PKDRT tidak tepat diterapkan dalam perkara yang dihadapi Ferry Irawan. Dengan putusan hari ini yang menyatakan pasal 44 ayat 1 UU PKDRT tidak terbukti, maka apa yang saya sampaikan selama ini adalah benar dan tepat," pungkasnya.
(tsa)
Lihat Juga :