Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Bersyukur Tuduhan KDRT Berat pada Venna Melinda Tak Terbukti

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:42 WIB
Jeffry juga lega karena dugaannya sejak awal tidak meleset. Sebab, sang pengacara meyakini kliennya tidak melakukan tindak KDRT berat kepada Venna Melinda.

Baca Juga: Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda: Itu Sudah Sepantasnya



"Sejak awal saya selaku kuasa hukum Ferry Irawan sudah menyampaikan bahwa pasal 44 ayat 1 UU PKDRT tidak tepat diterapkan dalam perkara yang dihadapi Ferry Irawan. Dengan putusan hari ini yang menyatakan pasal 44 ayat 1 UU PKDRT tidak terbukti, maka apa yang saya sampaikan selama ini adalah benar dan tepat," pungkasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!