Polisi Benarkan Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur Diduga Mirip Dirinya

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:20 WIB
Rebecca Klopper melaporkan penyebar video syur diduga mirip dirinya yang viral di Twitter baru-baru ini. Hal tersebut langsung dibenarkan oleh polisi. Foto/Instagram Rebecca Klopper
JAKARTA - Rebecca Klopper melaporkan penyebar video syur diduga mirip dirinya yang viral di Twitter baru-baru ini. Hal tersebut langsung dibenarkan oleh polisi.

Rebecca , dikatakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan telah melaporkan akun Twitter @dedekkugem sebagai penyebar video syur diduga mirip dirinya. Laporan ini resmi dibuat pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB.

"Berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem," kata Ahmad Ramadhan di kantornya, Kamis (25/5/2023).

"Atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," tambahnya.



Ahmad Ramadhan menjelaskan pacar Fadly Faisal itu telah menyerahkan sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya. Adapun bukti tersebut adalah tangkapan layar akun Twitter @dedekkugem.

"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana diatas," jelas Ahmad Ramadhan.

Tak hanya bukti, Rebecca juga telah menghadirkan dua orang saksi. Mereka adalah FF dan LL. Sampai saat ini laporan Rebecca atas video syur yang berdurasi 47 detik itu masih diselidiki oleh polisi.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," ujar Ahmad Ramadhan.



"Laporan masih diselidiki oleh pihak penyidik," tandasnya.

Sebelumnya, pengacara bernama Aulia Fahmi mengungkap bahwa Rebecca Klopper telah melaporkan video syur tersebut sebanyak dua kali. Laporan ini dibuat sejak tiga bulan lalu.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More