Polisi Benarkan Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur Diduga Mirip Dirinya

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:20 WIB
Tak hanya bukti, Rebecca juga telah menghadirkan dua orang saksi. Mereka adalah FF dan LL. Sampai saat ini laporan Rebecca atas video syur yang berdurasi 47 detik itu masih diselidiki oleh polisi.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," ujar Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Rebecca Klopper Terseret Kasus Video Syur, Faisal Yakin Pacar sang Anak Orang Baik

"Laporan masih diselidiki oleh pihak penyidik," tandasnya.

Sebelumnya, pengacara bernama Aulia Fahmi mengungkap bahwa Rebecca Klopper telah melaporkan video syur tersebut sebanyak dua kali. Laporan ini dibuat sejak tiga bulan lalu.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!