Suami Jenny Rahman Tepis Tudingan Palsukan Tanda Tangan dan Lakukan Perselingkuhan

Minggu, 11 Juni 2023 - 16:16 WIB
Menurut Jhonson, kasus yang tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dengan tersangka Supradjarto adalah pemalsuan dokumen. Bukan soal perselingkuhan.

"Kasus yang menyangkut bapak Supradjarto yang saat ini sedang berproses di Polres Jakarta Selatan adalah kasus menyangkut pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh kuasa hukum Femmy Ferdinandus," jelas Jhonson.

"Statusnya masih dalam proses penyidikan, pasalnya 263 KUHP. Pernah dipanggil tanggal 7 Juni 2023 sebagai tersangka, akan tetapi klien kami tidak hadir karena ada tugas dan kami sudah berikan surat kepada Polres," tambahnya.

Lebih lanjut Jhonson mengungkapkan bahwa Jenny Rachman dan Supradjarto sebenarnya sudah memiliki rencana untuk melakukan restorative justice. Upaya itu dijadwalkan berlangsung pada 13 Juni mendatang.

"Kami baru saja komunikasi kemarin, baru akan ketemu Selasa untuk konteksnya adalah restorative justice. Terus kenapa sekarang tiba-tiba Netty bicara yang lain dan melebar ke urusan pribadi?" tanya Jhonson.

Baca Juga: Jenny Rachman Sudah 2 Tahun Diselingkuhi Suami, Tak Dinafkahi Lahir Batin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!