Puput Laporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya Buntut Tak Akui Anaknya

Jum'at, 16 Juni 2023 - 22:10 WIB
"Pasal yang kami laporkan yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan perlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp100 juta," ujar Krisna kepada awak media, Jumat (16/6/2023).

"Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis junto pasal 80, ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya Rp72 juta menurut UU Perlindungan Anak No.35 tahun 2014," sambungnya.

Tak hanya itu, Krisna menegaskan, pihaknya juga berencana melaporkan Doddy Sudrajat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Rencananya, Puput bakal melayangkan laporan pada esok hari, Sabtu, 17 Juni 2023.

Baca Juga: Puput Bongkar Tabiat Asli Doddy Sudrajat, Sebut Tak Ingin Punya Anak dengannya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!