Ini Alasan Kenapa Restoran Perlu Memiliki Label Halal
Sabtu, 01 Juli 2023 - 15:31 WIB
"Kami juga sadar kalau nama dari restoran kami menggunakan tulisan Mandarin pun beberapa bahan baku didatangkan langsung dari luar negeri, makanya dengan adanya label halal ini, kami memastikan semua orang bisa makan di sini dengan tenang. Walaupun sejatinya restoran ini di Singapura sudah mengantongi label halal dari pemerintah setempat," jelasnya.
Pemerintah pun telah mengeluarkan regulasi bahwa semua produk wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024. Produk tersebut di antaranya makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Baca juga: 10 Makanan Khas Sunda Menggugah Selera, Tutug Oncom hingga Sate Maranggi
"Jika sampai tanggal tersebut belum bersertifikasi halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Cecep Kosasih.
Pemerintah pun telah mengeluarkan regulasi bahwa semua produk wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024. Produk tersebut di antaranya makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Baca juga: 10 Makanan Khas Sunda Menggugah Selera, Tutug Oncom hingga Sate Maranggi
"Jika sampai tanggal tersebut belum bersertifikasi halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Cecep Kosasih.
(nug)
Lihat Juga :