Hak Asuh Anak Raihaanun Jatuh ke Tangan Teddy Soeriaatmadja

Rabu, 05 Juli 2023 - 17:35 WIB
Baca Juga: Cerai dari Teddy Soeriaatmadja, Raihaanun Disebut Selingkuh dengan Teman Kuliah dan Rekan Kerja

Dalam putusan itu, Teddy Soeriaatmadja juga dipastikan memenangkan hak asuh ketiga anak mereka. Namun, dia diwajibkan memberikan nafkah mut'ah kepada Raihaanun sebesar Rp30 juta.

"Menetapkan anak penggugat dan tergugat yang bernama xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Januari 2008, xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 07 Juni 2012 dan xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Mei 2014 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) pemohon dengan memberi akses kepada termohon untuk ikut mendidik anak tersebut selaku ibu kandungnya," kata majelis hakim.

"Menetapkan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemohon kepada termohon berupa mut'ah berupa uang sejumlah Rp30 juta (tiga puluh juta rupiah)," lanjutnya.

Sementara terkait penyebab perceraian, Raihaanun diduga telah selingkuh tiga kali. Di mana pada April 2009, Teddy Soeriaatmadja memergoki ibu tiga anak itu dengan teman kuliahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!