Menkes Budi Gunadi Terima Penghargaan Pahlawan Transformasi Kesehatan Indonesia dari PDSI
Senin, 17 Juli 2023 - 11:20 WIB
Prof Deby menjelaskan bahwa dengan disahkannya UU OBL Kesehatan ini, maka kerja keras memajukan dunia kesehatan tanpa organisasi tunggal dan monopoli telah dimulai. Perlindungan hukum juga akan semakin baik, serta anti perundungan serta tak perlu lagi surat rekomendasi organisasi profesi adalah hal positif.
Baca Juga: Minuman yang Menurunkan Gula Darah dalam 30 Menit, Penderita Dibetes Wajib Stok
Selain itu, Prof Deby juga menyoroti STR seumur hidup dan kemudahan lainnya. Terobosan Kemenkes ini menjadi sejarah sehingga Menkes dinilai layak untuk menerima penghargaan sebagai Pahlawan Transformasi Kesehatan Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh para perwakilan koalisi pendukung baik dokter, bidan, apoteker, perawat dan nakes lainnya dari seluruh Indonesia. Ada juga Dirjen Nakes drg Arianti Anaya dan Staf Khusus Menteri bidang Hukum Kesehatan dr Sundoyo serta Kepala Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid.
UU OBL Kesehatan ini juga telah melalui diskusi dan partisipasi masyarakat maupun organissi profesi. Menurut keterangan Staf Khusus Menkes bidang Hukum Kesehatan dr Sundoyo SH MKM M.Hum, sudah menerima masukan sekitar 90 ribu dan diterima 70 ribu-an.
Baca Juga: Minuman yang Menurunkan Gula Darah dalam 30 Menit, Penderita Dibetes Wajib Stok
Selain itu, Prof Deby juga menyoroti STR seumur hidup dan kemudahan lainnya. Terobosan Kemenkes ini menjadi sejarah sehingga Menkes dinilai layak untuk menerima penghargaan sebagai Pahlawan Transformasi Kesehatan Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh para perwakilan koalisi pendukung baik dokter, bidan, apoteker, perawat dan nakes lainnya dari seluruh Indonesia. Ada juga Dirjen Nakes drg Arianti Anaya dan Staf Khusus Menteri bidang Hukum Kesehatan dr Sundoyo serta Kepala Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid.
UU OBL Kesehatan ini juga telah melalui diskusi dan partisipasi masyarakat maupun organissi profesi. Menurut keterangan Staf Khusus Menkes bidang Hukum Kesehatan dr Sundoyo SH MKM M.Hum, sudah menerima masukan sekitar 90 ribu dan diterima 70 ribu-an.
Lihat Juga :