Menkes Budi Gunadi Terima Penghargaan Pahlawan Transformasi Kesehatan Indonesia dari PDSI
Senin, 17 Juli 2023 - 11:20 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerima penghargaan Pahlawan Transformasi Kesehatan Indonesia. Penghargaan ini diserahkan Waketum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Prof.dr. Deby Vinski MSc, PhD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dihadiri oleh PDSI serta perwakilan Koalisi Pendukung UU OBL Kesehatan.
Pada kesempatan ini, Prof Deby mengungkapkan rasa bangga kepada Menkes karena mampu melakukan transformasi. PDSI dengan Ketumnya Brigadir Jenderan TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B., M.A.R.S dan Sekjennya dr Erfen Gustiawan Suwangto, Sp. KKLP, SH, MH (Kes) mendukung pemerintah melakukan perubahan secara matang dengan masukannya.
Disaat gelombang protes dan demo menentang RUU OBL Kesehatan, Prof Deby dan PDSI melakukan deklarasi Vinski Tower dengan menjaring koalisi 17 bersama Dr. dr. Judilherry Justam Permerhati Kesehatan, dr. Yenny Tan Ketua FDSP, dr. Sheryn keponakan Prabowo dan Brigjen Mufti Djusnir Apt M.Si dari apoteker dan ibu Merry dari KAMPAK serta berbagai organisasi nakes maupun asnakes serta organisasi masyarakat yang akhirnya berjumlah 38 organisasi.
Jajang menyatakan PDSI tidak meminta kekuasaan organisasi ini juga ditegaskan oleh Prof Deby bahwa yang diutamakan adalah bukan kepentingan kelompok dan organisasi melainkan kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai visi dan misi PDSI yakni bela NKRI, bela kesejawatan dan Indonesia untuk dunia.
Prof Deby menjelaskan bahwa dengan disahkannya UU OBL Kesehatan ini, maka kerja keras memajukan dunia kesehatan tanpa organisasi tunggal dan monopoli telah dimulai. Perlindungan hukum juga akan semakin baik, serta anti perundungan serta tak perlu lagi surat rekomendasi organisasi profesi adalah hal positif.
Selain itu, Prof Deby juga menyoroti STR seumur hidup dan kemudahan lainnya. Terobosan Kemenkes ini menjadi sejarah sehingga Menkes dinilai layak untuk menerima penghargaan sebagai Pahlawan Transformasi Kesehatan Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh para perwakilan koalisi pendukung baik dokter, bidan, apoteker, perawat dan nakes lainnya dari seluruh Indonesia. Ada juga Dirjen Nakes drg Arianti Anaya dan Staf Khusus Menteri bidang Hukum Kesehatan dr Sundoyo serta Kepala Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid.
UU OBL Kesehatan ini juga telah melalui diskusi dan partisipasi masyarakat maupun organissi profesi. Menurut keterangan Staf Khusus Menkes bidang Hukum Kesehatan dr Sundoyo SH MKM M.Hum, sudah menerima masukan sekitar 90 ribu dan diterima 70 ribu-an.
Pada kesempatan ini, Prof Deby mengungkapkan rasa bangga kepada Menkes karena mampu melakukan transformasi. PDSI dengan Ketumnya Brigadir Jenderan TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B., M.A.R.S dan Sekjennya dr Erfen Gustiawan Suwangto, Sp. KKLP, SH, MH (Kes) mendukung pemerintah melakukan perubahan secara matang dengan masukannya.
Disaat gelombang protes dan demo menentang RUU OBL Kesehatan, Prof Deby dan PDSI melakukan deklarasi Vinski Tower dengan menjaring koalisi 17 bersama Dr. dr. Judilherry Justam Permerhati Kesehatan, dr. Yenny Tan Ketua FDSP, dr. Sheryn keponakan Prabowo dan Brigjen Mufti Djusnir Apt M.Si dari apoteker dan ibu Merry dari KAMPAK serta berbagai organisasi nakes maupun asnakes serta organisasi masyarakat yang akhirnya berjumlah 38 organisasi.
Jajang menyatakan PDSI tidak meminta kekuasaan organisasi ini juga ditegaskan oleh Prof Deby bahwa yang diutamakan adalah bukan kepentingan kelompok dan organisasi melainkan kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai visi dan misi PDSI yakni bela NKRI, bela kesejawatan dan Indonesia untuk dunia.
Prof Deby menjelaskan bahwa dengan disahkannya UU OBL Kesehatan ini, maka kerja keras memajukan dunia kesehatan tanpa organisasi tunggal dan monopoli telah dimulai. Perlindungan hukum juga akan semakin baik, serta anti perundungan serta tak perlu lagi surat rekomendasi organisasi profesi adalah hal positif.
Selain itu, Prof Deby juga menyoroti STR seumur hidup dan kemudahan lainnya. Terobosan Kemenkes ini menjadi sejarah sehingga Menkes dinilai layak untuk menerima penghargaan sebagai Pahlawan Transformasi Kesehatan Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh para perwakilan koalisi pendukung baik dokter, bidan, apoteker, perawat dan nakes lainnya dari seluruh Indonesia. Ada juga Dirjen Nakes drg Arianti Anaya dan Staf Khusus Menteri bidang Hukum Kesehatan dr Sundoyo serta Kepala Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid.
UU OBL Kesehatan ini juga telah melalui diskusi dan partisipasi masyarakat maupun organissi profesi. Menurut keterangan Staf Khusus Menkes bidang Hukum Kesehatan dr Sundoyo SH MKM M.Hum, sudah menerima masukan sekitar 90 ribu dan diterima 70 ribu-an.
tulis komentar anda