Tingkatkan Akses Obat dan Alat Kesehatan, 11 Negara Ini Kolaborasi di Asia Tenggara

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:16 WIB
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito di acara World Health Organization South-East Asia Regulatory Network (WHO-SEARN) Assembly, pada Senin-Kamis, 24–27 Juli 2023. Foto/Ist
JAKARTA - Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Health Organization South-East Asia Regulatory Network (WHO-SEARN) Assembly, pada Senin-Kamis, 24–27 Juli 2023. BPOM , yang secara aktif berpartisipasi pada forum SEARN bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , mendukung penuh penyelenggaraan SEARN Assembly.

SEARN Assembly bertujuan untuk menghasilkan keputusan tertinggi dan bersifat strategis oleh jejaring regulator berdasarkan konsensus anggota SEARN, untuk mengadopsi output draft strategy workplan yang dibahas pada working group and steering group.

Menjadi tuan rumah penyelenggaraan SEARN Assembly 2023 merupakan wujud komitmen kesediaan Indonesia yang disampaikan pada pertemuan Kepala Otoritas Regulator Obat SEARN di New Delhi pada 7-8 Juni 2022 lalu.

SEARN merupakan jejaring yang terbentuk dari 11 negara anggota WHO di wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara, yaitu Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, India, Indonesia, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.





Beberapa poin penting yang dibahas pada pertemuan ini adalah pentingnya kolaborasi antar-otoritas regulator obat dalam melakukan pengawalan mutu obat, pengembangan dan penegakan standar, serta pengawasan obat dan produk medis lainnya.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai dengan tema yang diangkat tahun ini, kerja sama dan kolaborasi antara otoritas regulator obat negara anggota SEARN dapat menjawab tantangan dalam hal pengawasan obat.

Terutama terkait akses terhadap obat-obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Upaya kolektif SEARN dalam memperkuat sistem regulasi dan mempromosikan lanskap regulasi yang harmonis di kawasan ini akan membuka jalan bagi kelancaran pergerakan produk obat lintas batas.

“Melalui SEARN, kami memiliki kemampuan untuk memperkuat kerangka pengawasan obat melalui kolaborasi, berbagi informasi, serta penyelarasan peraturan dan standar obat yang mengacu pada standar internasional dan prinsip good regulatory practice (GRP),” papar Penny .
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More