Gandeng Halalin, Haus! Kantongi Sertifikasi Halal untuk Berikan Rasa Aman dan Percaya Konsumen

Selasa, 01 Agustus 2023 - 07:00 WIB
Haus! dan startup pendukung sertifikasi halal, Halalin, menjalin kerja sama sejak Agustus 2022 untuk memastikan kualitas serta kehalalan produk mereka. Foto/Istimewa
JAKARTA - Haus! dan startup pendukung sertifikasi halal, Halalin, menjalin kerja sama sejak Agustus 2022 untuk memastikan kualitas serta kehalalan produk mereka.

Menurut CEO PT Halal Digital Internasional Yuliana Zahara Mega menyatakan, sertifikat halal merupakan esensi mandatory di Indonesia dan menjadi pertimbangan penting bagi konsumen dalam memilih makanan.

"Di sinilah Halalin hadir sebagai solusi bagi para pemilik usaha dengan menjadi partner yang dapat diandalkan dalam meraih sertifikasi halal,” ujar Yuliana melalui keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).

Yuliana menambahkan, untuk mendapat kepercayaan dari konsumen Indonesia, para pelaku usaha sepatutnya menaati dan menjalankan UU Jaminan Produk Halal. Jaminan halal ini tidak hanya menandakan produk bebas dari khmar dan babi, namun juga higienitas dan ketelusuran asal bahan baku serta proses produksinya baik.



Co-founder dan Chief Operating Officer Haus! Daman Wijaya mengatakan, sebagai pelaku bisnis Indonesia di mana populasi muslimnya terbanyak di dunia, Haus! menyadari pentingnya memiliki sertifikasi halal dalam setiap menu minuman dan makanan yang disajikan.

"Adapun sertifikasi halal ini kami lakukan sebagai salah satu langkah peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada seluruh konsumen yang juga sejalan dengan visi Haus! yaitu spreading happiness through a cup of drink,” paparnya.

Daman optimistis sertifikasi halal ini dapat semakin mendorong Haus! menjadi brand lokal food and beverage terkemuka di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Dr. H. Muhammad Aqil Irham menyatakan bahagia atas pencapaian Haus! ini.

"Dengan adanya sertifikat halal ini, teman-teman Haus! dapat memberikan perlindungan dan kenyamanan untuk para konsumen, sehingga saya mengimbau kepada seluruh pengusaha mengikuti jejak Haus! mengingat pada 18 Oktober 2024 kebijakan wajib sertifikat halal akan diterapkan," bebernya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More