Denny Sumargo Bela Diri Kasus Tes DNA Ulang Anak, Resmi Laporkan Verny Hasan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:08 WIB
"Kami harusnya memaafkan yang sudah terjadi, tapi nggak ada urusannya sama dia. Cuma masalahnya, dia merasa, kok gue membahas itu lagi?" ucap Denny Sumargo .

Baca Juga: Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Siap Buat Janji Suci Lagi di Hadapan Tuhan, Sepakat Damai

"Gue membahas itu dari perspektif gue, pengalaman hidupnya bisa gue bagi ke orang. Tapi bukan berarti memaafkan, orang itu bisa semena-mena memposting dan membuat orang menafsirkan macam-macam ke saya," ujarnya lagi.

Atas laporan tersebut, Verny Hasan disangkakan pasal 27 Ayat 3 jo, pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP. Teregister nomor perkara, LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!