Cerita Korban Pinjol yang Didominasi Gen Z, Begini Kata Hotman Paris
Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:31 WIB
Sebab, pelaku pinjol yang diduga menggunakan data pribadinya lalai dalam melunasi utang tersebut.
"Sekarang ngerti kenapa banyak orang yang melakukan bunuh diri karena pinjol itu sendiri. Gue pun pernah ada di posisi itu, ketika gue udah mulai nggak bayar karena pelaku pinjol tersebut hilang dan nggak bertanggung jawab, gue yang kena dampaknya. Setiap hari di ancam dan dibuat nggak tenang. Sering kali ancam akan telfon ke kantor tempat gue kerja," beber IMP.
"Selain itu mereka juga berbicara kasar yang dapat menjatuhkan mental seseorang. Jujur saya sendiri sampai harus ke psikolog untuk bisa tenang," sambungnya.
Usut punya usut, total tagihan pelaku pinjol itu mencapai Rp15 juta. Namun, IMP tak menjelaskan tujuan pelaku meminjam uang dengan nominal fantastis.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat buka suara terkait kasus pinjol di Indonesia.
Hotman mengatakan, pemerintah harus segera turun tangan dalam mengatasi kasus pinjol ini. Hotman juga menyarankan pemerintah untuk membuat Undang Undang tertulis bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pinjol tidak sah di mata hukum.
"Dikatakan di Undang Undang yang baru untuk kasus pinjol yang tidak punya izin atau ilegal bisa dikenakan lima tahun penjara dan denda yang bisa sampai satu triliun. Cuma masalahnya saat ini kewenangan penyidikan ada pada pihak OJK,” ucap Hotman Paris di salah satu acara televisi, belum lama ini.
"Sekarang ngerti kenapa banyak orang yang melakukan bunuh diri karena pinjol itu sendiri. Gue pun pernah ada di posisi itu, ketika gue udah mulai nggak bayar karena pelaku pinjol tersebut hilang dan nggak bertanggung jawab, gue yang kena dampaknya. Setiap hari di ancam dan dibuat nggak tenang. Sering kali ancam akan telfon ke kantor tempat gue kerja," beber IMP.
"Selain itu mereka juga berbicara kasar yang dapat menjatuhkan mental seseorang. Jujur saya sendiri sampai harus ke psikolog untuk bisa tenang," sambungnya.
Usut punya usut, total tagihan pelaku pinjol itu mencapai Rp15 juta. Namun, IMP tak menjelaskan tujuan pelaku meminjam uang dengan nominal fantastis.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat buka suara terkait kasus pinjol di Indonesia.
Baca Juga
Hotman mengatakan, pemerintah harus segera turun tangan dalam mengatasi kasus pinjol ini. Hotman juga menyarankan pemerintah untuk membuat Undang Undang tertulis bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pinjol tidak sah di mata hukum.
"Dikatakan di Undang Undang yang baru untuk kasus pinjol yang tidak punya izin atau ilegal bisa dikenakan lima tahun penjara dan denda yang bisa sampai satu triliun. Cuma masalahnya saat ini kewenangan penyidikan ada pada pihak OJK,” ucap Hotman Paris di salah satu acara televisi, belum lama ini.
(tdy)
tulis komentar anda