Cerita Korban Pinjol yang Didominasi Gen Z, Begini Kata Hotman Paris
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus pinjaman online alias pinjol marak diperbincangkan belakangan ini, terlebih para korbannya ini didomnasi Gen Z. Mereka pun mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari oknum penagih utang.
Kepada MNC Portal Indonesia, pria berinisial J (23) mengaku terpaksa melakukan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Gua ngelakuin pinjol pas waktu itu emang lagi butuh uang lebih buat kebutuhan mendadak dan buat sehari-hari. (Paling banyak pinjam) sekitar Rp2,4 juta," katanya melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2023).
Mahasiswa di salah satu kampus di kawasan Jakarta Selatan itu juga pernah menuai teror dari oknum penagih lantaran telat membayar utang.
"Kalau sengaja nggak bayar sih nggak cuma telat bayar aja. Kalau soal di teror sih ya pasti karena kalau sudah berani melakukan pinjol ya siap nerima resiko apa pun itu (jika pembayaran terlambat)," ujar J.
Korban pinjol rupanya juga menyasar pada orang-orang yang tak bersalah. Perempuan berinisial IMP (26) misalnya, dia mengaku mendapat teror penagih pinjol lantaran data pribadinya digunakan orang lain untuk berutang.
"Hal ini karena beberapa faktor internal. Salah satunya karena adanya kepercayaan bahwa si pelaku tersebut akan melakukan pembayaran setiap bulannya," tutur IMP dalam wawancara berbeda.
Berbeda dari J, karyawati di salah satu bank swasta tersebut bahkan mendapat ancaman melalui pesan singkat WhatsApp dengan kata-kata kasar.
Sebab, pelaku pinjol yang diduga menggunakan data pribadinya lalai dalam melunasi utang tersebut.
"Sekarang ngerti kenapa banyak orang yang melakukan bunuh diri karena pinjol itu sendiri. Gue pun pernah ada di posisi itu, ketika gue udah mulai nggak bayar karena pelaku pinjol tersebut hilang dan nggak bertanggung jawab, gue yang kena dampaknya. Setiap hari di ancam dan dibuat nggak tenang. Sering kali ancam akan telfon ke kantor tempat gue kerja," beber IMP.
"Selain itu mereka juga berbicara kasar yang dapat menjatuhkan mental seseorang. Jujur saya sendiri sampai harus ke psikolog untuk bisa tenang," sambungnya.
Usut punya usut, total tagihan pelaku pinjol itu mencapai Rp15 juta. Namun, IMP tak menjelaskan tujuan pelaku meminjam uang dengan nominal fantastis.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat buka suara terkait kasus pinjol di Indonesia.
Hotman mengatakan, pemerintah harus segera turun tangan dalam mengatasi kasus pinjol ini. Hotman juga menyarankan pemerintah untuk membuat Undang Undang tertulis bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pinjol tidak sah di mata hukum.
"Dikatakan di Undang Undang yang baru untuk kasus pinjol yang tidak punya izin atau ilegal bisa dikenakan lima tahun penjara dan denda yang bisa sampai satu triliun. Cuma masalahnya saat ini kewenangan penyidikan ada pada pihak OJK,” ucap Hotman Paris di salah satu acara televisi, belum lama ini.
Kepada MNC Portal Indonesia, pria berinisial J (23) mengaku terpaksa melakukan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Gua ngelakuin pinjol pas waktu itu emang lagi butuh uang lebih buat kebutuhan mendadak dan buat sehari-hari. (Paling banyak pinjam) sekitar Rp2,4 juta," katanya melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2023).
Mahasiswa di salah satu kampus di kawasan Jakarta Selatan itu juga pernah menuai teror dari oknum penagih lantaran telat membayar utang.
"Kalau sengaja nggak bayar sih nggak cuma telat bayar aja. Kalau soal di teror sih ya pasti karena kalau sudah berani melakukan pinjol ya siap nerima resiko apa pun itu (jika pembayaran terlambat)," ujar J.
Korban pinjol rupanya juga menyasar pada orang-orang yang tak bersalah. Perempuan berinisial IMP (26) misalnya, dia mengaku mendapat teror penagih pinjol lantaran data pribadinya digunakan orang lain untuk berutang.
"Hal ini karena beberapa faktor internal. Salah satunya karena adanya kepercayaan bahwa si pelaku tersebut akan melakukan pembayaran setiap bulannya," tutur IMP dalam wawancara berbeda.
Berbeda dari J, karyawati di salah satu bank swasta tersebut bahkan mendapat ancaman melalui pesan singkat WhatsApp dengan kata-kata kasar.
Sebab, pelaku pinjol yang diduga menggunakan data pribadinya lalai dalam melunasi utang tersebut.
"Sekarang ngerti kenapa banyak orang yang melakukan bunuh diri karena pinjol itu sendiri. Gue pun pernah ada di posisi itu, ketika gue udah mulai nggak bayar karena pelaku pinjol tersebut hilang dan nggak bertanggung jawab, gue yang kena dampaknya. Setiap hari di ancam dan dibuat nggak tenang. Sering kali ancam akan telfon ke kantor tempat gue kerja," beber IMP.
"Selain itu mereka juga berbicara kasar yang dapat menjatuhkan mental seseorang. Jujur saya sendiri sampai harus ke psikolog untuk bisa tenang," sambungnya.
Usut punya usut, total tagihan pelaku pinjol itu mencapai Rp15 juta. Namun, IMP tak menjelaskan tujuan pelaku meminjam uang dengan nominal fantastis.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat buka suara terkait kasus pinjol di Indonesia.
Baca Juga
Hotman mengatakan, pemerintah harus segera turun tangan dalam mengatasi kasus pinjol ini. Hotman juga menyarankan pemerintah untuk membuat Undang Undang tertulis bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pinjol tidak sah di mata hukum.
"Dikatakan di Undang Undang yang baru untuk kasus pinjol yang tidak punya izin atau ilegal bisa dikenakan lima tahun penjara dan denda yang bisa sampai satu triliun. Cuma masalahnya saat ini kewenangan penyidikan ada pada pihak OJK,” ucap Hotman Paris di salah satu acara televisi, belum lama ini.
(tdy)