Ingin Revisi Undang-Undang PKDRT, Venna Melinda Berharap Masuk Komisi III DPR RI
Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:20 WIB
Venna Melinda dalam Podcast Aksi Nyata di kanal YouTube Partai Perindo, Kamis (24/8/2023). Foto/YouTube Partai Perindo
JAKARTA - Venna Melinda mulai aktif kembali di dunia politik. Setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang mantan suami, Ferry Irawan, Venna menjadi sangat fokus pada isu tersebut.
Bahkan, Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Timur VI dari Partai Perindo ini berniat membawa isu KDRT jika kelak dirinya terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Venna mengatakan, ada undang-undang terkait yang hendak dia revisi.
"Aku jadikan isu KDRT ini sebagai passion aku. Kalau Allah mengizinkan, aku pengin banget di DPR RI masuk komisi 3, aku pengin banget revisi Undang-Undang PKDRT nomor 23 tahun 2004," kata Venna Melinda dalam Podcast Aksi Nyata di kanal YouTube Partai Perindo, Kamis (24/8/2023).
Venna kemudian menjelaskan salah satu poin dari undang-undang tersebut, di mana ada satu pasal yang dianggapnya kurang imbang jika dibandingkan pasal lain.
Bahkan, Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Timur VI dari Partai Perindo ini berniat membawa isu KDRT jika kelak dirinya terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Venna mengatakan, ada undang-undang terkait yang hendak dia revisi.
"Aku jadikan isu KDRT ini sebagai passion aku. Kalau Allah mengizinkan, aku pengin banget di DPR RI masuk komisi 3, aku pengin banget revisi Undang-Undang PKDRT nomor 23 tahun 2004," kata Venna Melinda dalam Podcast Aksi Nyata di kanal YouTube Partai Perindo, Kamis (24/8/2023).
Venna kemudian menjelaskan salah satu poin dari undang-undang tersebut, di mana ada satu pasal yang dianggapnya kurang imbang jika dibandingkan pasal lain.
Lihat Juga :