Kemenkes: Polusi Udara Faktor Risiko Kematian ke-5 di Indonesia

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:30 WIB
Kemenkes juga mengembangakan sistem peringatan dini terintegrasi. Nantinya data polutan baik dari kementerian terkait dan Kementerian Kesehatan akan terintegrasi dengan Aplikasi SatuSehat.



"Yang ketiga melakukan edukasi dengan menerapkan protokol 6M dan 1S. Dan terakhir melakukan kajian dan riset terkait dampak udara terhadap kesehatan," papar Prof Agus.

Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.

2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, atau tempat umum di saat polusi udara tinggi.

3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.

4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.

5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.

6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More