Kemenkes: Polusi Udara Faktor Risiko Kematian ke-5 di Indonesia

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:30 WIB
Polusi udara masuk dalam faktor risiko kematian tertinggi kelima di Indonesia. Foto Ilustrasi/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, polusi udara masuk dalam faktor risiko kematian tertinggi kelima di Indonesia. Hal itu berdasarkan data dari Institute for Health Metrics and Evaluation 2019.

Ketua Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp. P(K), FISR, FAPSR mengatakan, penyakit respirasi yang paling berpengaruh pada dampak polusi. Penyakit respirasi sendiri seperti tuberkulosis, PPOK, kanker paru, pneumonia, dan asma.

"Seperti kita tahu penyakit yang berdampak pada polusi itu jantung, stroke, dan stunting, tapi ternyata yang paling berdampak adalah respirasi. Respirasi ini menduduki 10 penyakit terbanyak di Indonesia dan memiliki risiko kematian tertinggi kelima di Indonesia setelah darah tinggi, gula darah, merokok, dan obesitas," ujar Prof Agus dalam media briefing Kemenkes di Jakarta, Senin (28/8/2023).







Prof Agus menjelaskan, beban biaya yang harus ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari penyakit respirasi hampir Rp10 triliun pada 2022.

"Proporsi penyakit respirasi yang terkait polusi itu bervariasi antara 12,5 persen sampai 36 persen," tambahnya.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah melakukan pembentukan respirologi dan dampak polusi udara bagi kesehatan yang memiliki empat rencana strategi. Yaitu deteksi, penurunan risiko kesehatan, edukasi, dan adaptasi.

"Deteksi dengan membantu pemantauan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta, khususnya. Nanti akan dilakukan pemasangan alat ukur udara di puskesmas dan rumah sebagai upaya membantu kementerian lain dalam mendeteksi polusi udara," paparnya,
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More