Kemenkes: Polusi Udara Faktor Risiko Kematian ke-5 di Indonesia

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:30 WIB
Polusi udara masuk dalam faktor risiko kematian tertinggi kelima di Indonesia. Foto Ilustrasi/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, polusi udara masuk dalam faktor risiko kematian tertinggi kelima di Indonesia. Hal itu berdasarkan data dari Institute for Health Metrics and Evaluation 2019.

Ketua Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp. P(K), FISR, FAPSR mengatakan, penyakit respirasi yang paling berpengaruh pada dampak polusi. Penyakit respirasi sendiri seperti tuberkulosis, PPOK, kanker paru, pneumonia, dan asma.



"Seperti kita tahu penyakit yang berdampak pada polusi itu jantung, stroke, dan stunting, tapi ternyata yang paling berdampak adalah respirasi. Respirasi ini menduduki 10 penyakit terbanyak di Indonesia dan memiliki risiko kematian tertinggi kelima di Indonesia setelah darah tinggi, gula darah, merokok, dan obesitas," ujar Prof Agus dalam media briefing Kemenkes di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Apakah Polusi Udara Bisa Sebabkan Kemandulan? Ini Faktanya



Prof Agus menjelaskan, beban biaya yang harus ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari penyakit respirasi hampir Rp10 triliun pada 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!