Kemenkes: Polusi Udara Faktor Risiko Kematian ke-5 di Indonesia
Senin, 28 Agustus 2023 - 17:30 WIB
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, atau tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, atau tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
(tsa)
Lihat Juga :