Saipul Jamil Dicecar 16 Pertanyaan Terkait Laporannya terhadap Dewi Perssik
Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:29 WIB
JAKARTA - Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor sang mantan istri, Dewi Perssik.
Didampingi kuasa hukumnya, Saipul Jamil datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka memberi keterangan kepada penyidik terkait laporan yang sudah dibuatnya beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, Saipul Jamil menerangkan kalau penyidik mengajukan 16 pertanyaan kepadanya.
"Ada 16 pertanyaan. Kalau mau tanya detailnya, silakan ke penyidik," ujar Saipul Jamil di Polda Metro Jaya, Rabu (30/8/2023).
Sementara itu, Radja Simanjuntak selaku kuasa hukum mengatakan, kehadiran mereka di Polda Metro Jaya hari ini juga membawa dua alat bukti baru untuk memperkuat laporan.
"Kami bicara bukti, seperti apa tadi disampaikan Saipul Jamil. Pertama adalah bukti TikTok tanggal 21 Juli. Pada saat di-upload DP di TikTok dan pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading karena kami anggap tidak layak DP upload ke TikTok," beber Radja.
"Bukti kedua terkait Instagram DP di tanggal 27 Juli. Di sini saja sudah jelas tanggal 21, 22 itu maksudnya apa gitu. Berulang kali dia lakukan," lanjutnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Saipul Jamil datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka memberi keterangan kepada penyidik terkait laporan yang sudah dibuatnya beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, Saipul Jamil menerangkan kalau penyidik mengajukan 16 pertanyaan kepadanya.
"Ada 16 pertanyaan. Kalau mau tanya detailnya, silakan ke penyidik," ujar Saipul Jamil di Polda Metro Jaya, Rabu (30/8/2023).
Sementara itu, Radja Simanjuntak selaku kuasa hukum mengatakan, kehadiran mereka di Polda Metro Jaya hari ini juga membawa dua alat bukti baru untuk memperkuat laporan.
"Kami bicara bukti, seperti apa tadi disampaikan Saipul Jamil. Pertama adalah bukti TikTok tanggal 21 Juli. Pada saat di-upload DP di TikTok dan pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading karena kami anggap tidak layak DP upload ke TikTok," beber Radja.
"Bukti kedua terkait Instagram DP di tanggal 27 Juli. Di sini saja sudah jelas tanggal 21, 22 itu maksudnya apa gitu. Berulang kali dia lakukan," lanjutnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda