Saipul Jamil Dicecar 16 Pertanyaan Terkait Laporannya terhadap Dewi Perssik
Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:29 WIB
Saipul Jamil menambahkan, laporan ini merupakan pembelajaran bagi terlapor, terutama dalam bermedia sosial.
"Tujuannya memberikan pelajaran kepada sosok seorang artis yang cukup terkenal di Tanah Air supaya lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos," ujar dia.
"Semoga dengan pelaporan ini tidak melakukan lagi hal-hal yang bikin masyarakat rugi, termasuk saya. Jadi gunakanlah medsos dengan baik, apalagi seorang artis harus memberikan contoh yang baik," lanjutnya.
Untuk diketahui, Saipul Jamil telah melayangkan laporan terhadap Dewi Perssik di Polda Metro Jaya pada 9 Agustus 2023 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dewi Perssik diancam dengan Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.
"Tujuannya memberikan pelajaran kepada sosok seorang artis yang cukup terkenal di Tanah Air supaya lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos," ujar dia.
"Semoga dengan pelaporan ini tidak melakukan lagi hal-hal yang bikin masyarakat rugi, termasuk saya. Jadi gunakanlah medsos dengan baik, apalagi seorang artis harus memberikan contoh yang baik," lanjutnya.
Untuk diketahui, Saipul Jamil telah melayangkan laporan terhadap Dewi Perssik di Polda Metro Jaya pada 9 Agustus 2023 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dewi Perssik diancam dengan Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda