Fairuz A Rafiq Siap Jadi Duta Komnas Perempuan, Buntut Kasus dengan Galih Ginanjar
Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB
Baca Juga: Heboh Ussy Sulistiawaty Kulineran di Pinggir Jalan, Netizen: Definisi Makan Enak Gak Harus Mewah
Didampingi sang suami, Sonny Septian, Fairuz melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan pencemaran nama baik dan dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Fairuz juga mengadukan dugaan penyebaran konten asusila yang dilakukan Galih Ginanjar itu ke Komnas Perempuan. Kala itu, Fairuz mendapat dukungan untuk menghadapi kasus ini dari Komnas Perempuan serta dari banyak perempuan di luar sana yang ikut geram dengan ulah Galih.
Didampingi sang suami, Sonny Septian, Fairuz melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan pencemaran nama baik dan dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Fairuz juga mengadukan dugaan penyebaran konten asusila yang dilakukan Galih Ginanjar itu ke Komnas Perempuan. Kala itu, Fairuz mendapat dukungan untuk menghadapi kasus ini dari Komnas Perempuan serta dari banyak perempuan di luar sana yang ikut geram dengan ulah Galih.
(tdy)
Lihat Juga :