Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara, Bebas Bulan Depan

Selasa, 26 September 2023 - 16:50 WIB
Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara atas kasus narkoba yang menyeretnya. Vonis ini akan dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang sudah dia jalani. Foto/Faisal Rahman
JAKARTA - Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara atas kasus narkoba yang menyeretnya. Vonis ini akan dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang sudah dia jalani sebelumnya.

Karena itu, Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar mengatakan bahwa kliennya akan bebas dari penjara bulan depan atau Oktober. Ini artinya, suami Irish Bella itu hanya akan menjalani sisa hukuman selama dua hingga tiga pekan.



"Insya Allah dia hanya menjalani kurang dari sebulan, mungkin dua atau tiga minggu dari saat ini," kata Emile di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

"Jadi saya rasa bulan depan dia sudah bisa menghirup udara bebas ya," sambungnya.

Baca Juga: Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Terbukti Bersalah Kasus Narkoba
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!