Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara, Bebas Bulan Depan

Selasa, 26 September 2023 - 16:50 WIB
Di sisi lain, vonis tujuh bulan penjara yang diberikan hakim ini jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Karena itu, Ammar merasa lega mendengar vonisnya.

Emile pun menyebut bahwa bapak dua anak itu bersyukur dengan vonis yang diterimanya. Meski demikian, dia sempat berharap akan bebas hari ini.

"Tadi juga saya sudah bilang ke Ammar Zoni bahwasanya putusan ini saya rasa udah baik dan terbaik dan sangat baik, Alhamdulillah," jelasnya.

Selain Ammar, dua tersangka lainnya juga mendapat vonis yang sama yakni tujuh bulan penjara. Menurut hakim, ketiganya terbukti bersalah kasus penyalah gunaan narkoba dan telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Ammar Zoni Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba Hari Ini, Berharap Divonis Bebas

"Menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni tersebut terdakwa Rahmat Hidayat, terdakwa Mustaqim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," ujar hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!