Biodata Jessica Wongso, Pelaku Pembunuhan Mirna yang Kisahnya Diangkat Jadi Film
Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:41 WIB
Wanita yang bernama lengkap Jessica Kumala Wongso merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan kopi sianida terhadap Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu.
Baca Juga Ini Kegiatan Jessica Wongso selama Dipenjara, Beri Les Bahasa Inggris hingga Jadi Desainer
Ketika Mirna meregang nyawa di Cafe Olivier, Jessica dan satu temannya lagi bernama Hany berada di lokasi kejadian. Itu membuat mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani beberapa proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Setelah proses penyidikan, polisi menyimpulkan dugaan awal bahwa Jessica Wongso terlibat dalam kematian Mirna. Sementara Hanny saat itu hanya ditetapkan sebagai saksi.
Selain dua sahabat Mirna itu, pihak keluarga Mirna juga ikut diperiksa oleh polisi. Namun, saat itu Jessica menjadi pihak yang paling disudutkan karena merupakan orang yang memesan minuman untuk Mirna.
Semakin kuatnya tuduhan untuk Jessica ini membuatnya ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Hotel Neo Mangga Dua Square.
Pada tanggal 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Dalam sidang, Jessica Wongso terbukti bersalah atas tuduhan memasukkan sianida ke dalam es kopi vietnam Wayan Mirna Salihin dan akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga Ini Kegiatan Jessica Wongso selama Dipenjara, Beri Les Bahasa Inggris hingga Jadi Desainer
Ketika Mirna meregang nyawa di Cafe Olivier, Jessica dan satu temannya lagi bernama Hany berada di lokasi kejadian. Itu membuat mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani beberapa proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Setelah proses penyidikan, polisi menyimpulkan dugaan awal bahwa Jessica Wongso terlibat dalam kematian Mirna. Sementara Hanny saat itu hanya ditetapkan sebagai saksi.
Selain dua sahabat Mirna itu, pihak keluarga Mirna juga ikut diperiksa oleh polisi. Namun, saat itu Jessica menjadi pihak yang paling disudutkan karena merupakan orang yang memesan minuman untuk Mirna.
Semakin kuatnya tuduhan untuk Jessica ini membuatnya ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Hotel Neo Mangga Dua Square.
Pada tanggal 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Dalam sidang, Jessica Wongso terbukti bersalah atas tuduhan memasukkan sianida ke dalam es kopi vietnam Wayan Mirna Salihin dan akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(okt)
Lihat Juga :