Biodata Jessica Wongso, Pelaku Pembunuhan Mirna yang Kisahnya Diangkat Jadi Film

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:41 WIB
loading...
Biodata Jessica Wongso,...
Jessica Wongso kembali menarik perhatian publik. Foto/Dok. Okezone
A A A
JAKARTA - Sosok Jessica Wongso kembali menarik perhatian publik. Hal itu karena film dokumenter Netflix yang mengulas pembunuhan kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Wongso.

Meskipun kasusnya telah usai pada tahun 2016 lalu, film dokumenter yang bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso di Netflix ini menimbulkan pro dan kontra. Banyak hal yang masih abu-abu dalam kasus tersebut.

Bahkan, kemunculan dokumenter tersebut membuat banyak orang berspekulasi bahwa kasus kopi Mirna atau kopi sianida itu masih belum selesai. Terlebih, Jessica Wongso sekilas muncul dalam sesi wawancara yang ditampilkan dalam film dokumenter tersebut.

Sayangnya, sesi wawancara itu harus berjalan singkat karena ada seorang petugas yang menyela dan menghentikannya. Dari situlah sosok Jessica mulai kembali disorot.



Untuk lebih mengetahui tentang siapa sosok Jessica Wongso, berikut ini biodatanya.

Biodata Jessica Wongso


Nama : Jessica Kumala Wongso
Tanggal Lahir : 9 Oktober 1988
Tempat Lahir : Jakarta
Agama : Budha
Nama Ayah : Winardi Wongso
Nama Ibu : Imelda Wongso
Almamater : SMA di Jubilee School Jakarta dan Billy Blue College of Design di Sydney

Perjalanan Kasus Pembunuhan Mirna hingga Vonis Jessica Wongso


Wanita yang bernama lengkap Jessica Kumala Wongso merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan kopi sianida terhadap Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu.



Ketika Mirna meregang nyawa di Cafe Olivier, Jessica dan satu temannya lagi bernama Hany berada di lokasi kejadian. Itu membuat mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani beberapa proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Setelah proses penyidikan, polisi menyimpulkan dugaan awal bahwa Jessica Wongso terlibat dalam kematian Mirna. Sementara Hanny saat itu hanya ditetapkan sebagai saksi.

Selain dua sahabat Mirna itu, pihak keluarga Mirna juga ikut diperiksa oleh polisi. Namun, saat itu Jessica menjadi pihak yang paling disudutkan karena merupakan orang yang memesan minuman untuk Mirna.

Semakin kuatnya tuduhan untuk Jessica ini membuatnya ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Hotel Neo Mangga Dua Square.

Pada tanggal 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Dalam sidang, Jessica Wongso terbukti bersalah atas tuduhan memasukkan sianida ke dalam es kopi vietnam Wayan Mirna Salihin dan akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)