Selebgram Afifah Riyad Alami Trauma, Suka Mengigau saat Malam
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 21:01 WIB
"Saya sempat tanya balik sama perempuan itu, kamu yang menjadi boomerang sama kamu, suami saya aja masih kamu dan dia jawab nggak apa-apa setidaknya saya mantan terindah suami kamu," ujar dia.
Atas peristiwa tersebut, Afifah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan STTPLP/220/VI/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut, pelaku terancam melanggar pasal 351 KUHP tentang dugaan penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun dan delapan bulan penjara.
Atas peristiwa tersebut, Afifah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan STTPLP/220/VI/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut, pelaku terancam melanggar pasal 351 KUHP tentang dugaan penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun dan delapan bulan penjara.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda