Selebgram Afifah Riyad Alami Trauma, Suka Mengigau saat Malam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Suami selebgram Afifah Riyad, Derry Fransakti mengatakan jika sang istri suka mengigau saat malam. Hal ini terjadi usai bertikai dengan mantan kekasihnya di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Derry mengatakan sang istri tidak pernah mengigau sebelumnya. Dia menduga, Afifah Riyad mengalami tekanan psikis akibat adanya pertikaian tersebut.
"Tiap malam karena saya tidur bareng, dia ngigau terus yang biasanya nggak pernah ngigau. Walaupun dia ketika bangun bilangnya 'aku nggak apa-apa', trauma itu masih ada," kata Derry Fransakti saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).
Dengan adanya pertikaian itu, Afifah Riyad menyebut kalau kondisi psikisnya sempat terganggu, namun sejauh ini, ia belum berkonsultasi ke psikiater. Sebab masih sebatas bercerita masalah itu kepada keluarganya.
"Saya mencoba bercerita ke keluarga saya aja," ucap Afifah Riyad sambil menahan airmata.
Sementara itu, disinggung soal adanya teror selepas adanya kejadian tersebut, secara tegas Afifah Riyad mengatakan, sebelum membawa kepihak berwajib. Mantan kekasih suaminya itu sempat mengancam dirinya, dengan memberikan wanti-wanti kepadanya.
Afifah juga membeberkan, mantan kekasih suaminya itu sempat melontarkan sebuah kalimat, berisi tentang masa lalunya.
"Ancaman itu sebelum melapor polisi dan sebelum kami bertemu, karena dia pernah mengancam bahwa hati-hati, ini semua akan jadi boomerang buat rumah tangga saya," jelas Afifah.
"Saya sempat tanya balik sama perempuan itu, kamu yang menjadi boomerang sama kamu, suami saya aja masih kamu dan dia jawab nggak apa-apa setidaknya saya mantan terindah suami kamu," ujar dia.
Atas peristiwa tersebut, Afifah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan STTPLP/220/VI/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut, pelaku terancam melanggar pasal 351 KUHP tentang dugaan penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun dan delapan bulan penjara.
Lihat Juga: Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti, Susno Duadji Minta Kapolres Metro Jakarta Timur Dievaluasi
Derry mengatakan sang istri tidak pernah mengigau sebelumnya. Dia menduga, Afifah Riyad mengalami tekanan psikis akibat adanya pertikaian tersebut.
Baca Juga
"Tiap malam karena saya tidur bareng, dia ngigau terus yang biasanya nggak pernah ngigau. Walaupun dia ketika bangun bilangnya 'aku nggak apa-apa', trauma itu masih ada," kata Derry Fransakti saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).
Dengan adanya pertikaian itu, Afifah Riyad menyebut kalau kondisi psikisnya sempat terganggu, namun sejauh ini, ia belum berkonsultasi ke psikiater. Sebab masih sebatas bercerita masalah itu kepada keluarganya.
"Saya mencoba bercerita ke keluarga saya aja," ucap Afifah Riyad sambil menahan airmata.
Sementara itu, disinggung soal adanya teror selepas adanya kejadian tersebut, secara tegas Afifah Riyad mengatakan, sebelum membawa kepihak berwajib. Mantan kekasih suaminya itu sempat mengancam dirinya, dengan memberikan wanti-wanti kepadanya.
Afifah juga membeberkan, mantan kekasih suaminya itu sempat melontarkan sebuah kalimat, berisi tentang masa lalunya.
"Ancaman itu sebelum melapor polisi dan sebelum kami bertemu, karena dia pernah mengancam bahwa hati-hati, ini semua akan jadi boomerang buat rumah tangga saya," jelas Afifah.
"Saya sempat tanya balik sama perempuan itu, kamu yang menjadi boomerang sama kamu, suami saya aja masih kamu dan dia jawab nggak apa-apa setidaknya saya mantan terindah suami kamu," ujar dia.
Atas peristiwa tersebut, Afifah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan STTPLP/220/VI/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut, pelaku terancam melanggar pasal 351 KUHP tentang dugaan penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun dan delapan bulan penjara.
Lihat Juga: Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti, Susno Duadji Minta Kapolres Metro Jakarta Timur Dievaluasi
(tdy)