Daftar Negara Paling Sulit Dikunjungi Wisatawan, Gegara Perang hingga Tingginya Angka Kejahatan
Senin, 30 Oktober 2023 - 13:37 WIB
Namun hal itu dengan pengecualian, bagi pemegang paspor Kazakhstan atau Uzbekistan dan beberapa pengunjung dengan paspor diplomatik, maka masih memungkinkan dapat mengunjungi Turkmenistan.
Kemudian, apabila ingin mengajukan visa ke negara tersebut, maka Anda harus memiliki sponsor di Turkmenistan yang bisa menyediakan LOI (surat undangan) dan proses izin dokumennya bisa 20 hari lebih lamanya.
Baca Juga: Klarifikasi Gus Miftah soal Denny Sumargo Kenakan Baju Koko Kunjungi Pesantrennya
Selain itu, kode tersebut berlaku pula untuk penyedia agen perjalanan resmi Iran. Hal ini apabila Anda memiliki keperluan penting untuk masuk negaranya.
Catatan yang perlu digarisbawahi adalah Iran tidak mengizinkan siapa pun, jika sebelumnya pernah masuk ke Israel dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Kebijakan ini guna melindungi pemerintahan setempat dan warga negaranya.
Sayang, pemegang paspor Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Afghanistan, Bangladesh, Kolumbia, India, Irak, Yordania, Nepal, Pakistan, Somalia dan Srilanka tidak bisa mengajukan visa on arrival. Tapi Indonesia masih bisa mengajukannya, walau membutuhkan waktu cukup lama.
Kemudian, apabila ingin mengajukan visa ke negara tersebut, maka Anda harus memiliki sponsor di Turkmenistan yang bisa menyediakan LOI (surat undangan) dan proses izin dokumennya bisa 20 hari lebih lamanya.
5. Iran
Iran juga jadi salah satu negara yang cukup sulit untuk dikunjungi wisatawan . Untuk permohonan visa masuk ke negara ini, diperlukan kode otorisasi resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Iran.Baca Juga: Klarifikasi Gus Miftah soal Denny Sumargo Kenakan Baju Koko Kunjungi Pesantrennya
Selain itu, kode tersebut berlaku pula untuk penyedia agen perjalanan resmi Iran. Hal ini apabila Anda memiliki keperluan penting untuk masuk negaranya.
Catatan yang perlu digarisbawahi adalah Iran tidak mengizinkan siapa pun, jika sebelumnya pernah masuk ke Israel dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Kebijakan ini guna melindungi pemerintahan setempat dan warga negaranya.
Sayang, pemegang paspor Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Afghanistan, Bangladesh, Kolumbia, India, Irak, Yordania, Nepal, Pakistan, Somalia dan Srilanka tidak bisa mengajukan visa on arrival. Tapi Indonesia masih bisa mengajukannya, walau membutuhkan waktu cukup lama.
(tdy)
Lihat Juga :