Cek Darah Apa Saja yang Di-cover BPJS? Ini Jenis-Jenis Pemeriksaannya

Kamis, 02 November 2023 - 20:02 WIB


Jenis cek darah yang di-cover BPJS adalah cek darah sederhana seperti hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah, dan golongan darah.

Pemeriksaan laboratorium di FKTP bakal menentukan apakah pasien perlu mendapatkan pemeriksaan medis ke fasilitas kesehatan lanjutan, yakni rumah sakit pemerintah ataupun swasta. Fasilitas kesehatan lanjutan yang dituju ini harus sesuai rujukan dokter di FKTP. Rujukan akan diberikan ke poliklinik terlebih dulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum ke laboratorium yang diperlukan.

Untuk menjalani pemeriksaan lanjutan ini, pasien perlu menyiapkan sejumlah dokumen agar tetap bisa melakukan cek laboratorium secara gratis. Dokumen itu adalah fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, kartu BPJS Kesehatan beserta fotokopinya, dan tentu saja surat rujukan dari FKTP.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!