Hana Hanifah dan Randy Gagal Mediasi
Rabu, 22 November 2023 - 14:01 WIB
JAKARTA - Hana Hanifah dan Randy gagal melakukan mediasi di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat.
"Mediasi gagal karena pihak Randy tidak datang dan dikasih kesempatan tiga kali," kata Acong Latief kepada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (22/11/2023).
Acong mengatakan jika sidang perceraian sang klien akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembuktian.
"Sidang lanjutan (agendanya) pembuktian pada tanggal 28 November 2023," ujar Acong.
Diberitakan sebelumnya, sidang perceraian Hana Hanifah dan Randy digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Sejak awal sidang cerai, Randy selalu berhalangan hadir dan sidang pun terpaksa ditunda. Ini yang membuat mediasi gagal.
Perceraian Hana dan Randy sendiri diduga terjadi usai sang selebgram memergoki sang suami selingkuh. Namun, Randy dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan Hana.
Lihat Juga: Edward Akbar Sentil Kimberly Ryder yang Bahas Perceraian ke Anak: di Mana Akal Sehatnya?
"Mediasi gagal karena pihak Randy tidak datang dan dikasih kesempatan tiga kali," kata Acong Latief kepada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga
Acong mengatakan jika sidang perceraian sang klien akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembuktian.
"Sidang lanjutan (agendanya) pembuktian pada tanggal 28 November 2023," ujar Acong.
Diberitakan sebelumnya, sidang perceraian Hana Hanifah dan Randy digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Baca Juga
Sejak awal sidang cerai, Randy selalu berhalangan hadir dan sidang pun terpaksa ditunda. Ini yang membuat mediasi gagal.
Perceraian Hana dan Randy sendiri diduga terjadi usai sang selebgram memergoki sang suami selingkuh. Namun, Randy dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan Hana.
Lihat Juga: Edward Akbar Sentil Kimberly Ryder yang Bahas Perceraian ke Anak: di Mana Akal Sehatnya?
(tdy)
tulis komentar anda