Perhimpunan Dokter Ingin Fitofarmaka Masuk JKN, Bisa Diresepkan untuk Pasien BPJS
Rabu, 06 Desember 2023 - 10:10 WIB
Fitofarmaka Sudah Digunakan di Rumah Sakit
Kementerian Kesehatan sudah mengintegrasikan pengobatan konvensional dengan fitofarmaka. Hal ini diungkap oleh Dirjen Farmalkes L. Rizka Andalucia dalam forum tersebut."Kemenkes sudah berhasil mengintegrasikan pengobatan herbal di RS Sardjito. Semoga ke depannya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan konvensional lainnya," ujar Rizka.
Rizka yang juga Plt. Kepala Badan POM mengungkapkan, sebanyak 80% penduduk dunia menggunakan pengobatan herbal. Oleh karena itu pemerintah mengupayakan kemandirian ketahanan kesehatan, salah satunya melalui obat bahan alam.
Selanjutnya Staf Khusus Menteri Kesehatan Prof Laksono Trisnantoro menyatakan bahwa fitofarmaka saat ini tidak lagi digolongkan sebagai obat tradisional. Oleh karena itu, fitofarmaka setara dengan pengobatan modern.
Salah satu dokter dari RSUP dr. Sardjito, Prof. dr. Nyoman Kertia, mengaku, pihaknya telah banyak meresepkan fitofarmaka untuk pasien. Menurutnya, pasien sangat senang ketika mendapat resep obat bahan alam.
"Saat ini di RS Sardjito sekitar 50 dokter sudah meresepkan herbal. Ini bisa menjadi modal. Saya sendiri sekitar 2.000 pasien saya resepkan herbal," tutur dr. Nyoman.
Selain itu Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. DR. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD juga meresepkan fitofarmaka untuk pasien. Dokter spesialis penyakit dalam ini meresepkan fitofarmaka untuk pasien yang membutuhkan alternatif dari Proton Pump Inhibitor (PPI).
“Dalam clinical practice saya, saya memang menggunakan obat ini (fitofarmaka),” ungkap dr. Ari.
Lihat Juga: Ban Leng, Pengobatan Tradisional Berusia Hampir Satu Abad yang Masih Relevan di Era Modern
(tsa)
tulis komentar anda