Okie Agustina Serahkan Bukti Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo, Pengacara: Masih Perlu Dikaji

Senin, 18 Desember 2023 - 17:31 WIB
Gunawan Dwi Cahyo mempertanyakan bukti perselingkuhan yang dilayangkan Okie Agustina di PA Bogor. Foto/ Instagram.
JAKARTA - Pengacara Gunawan Dwi Cahyo , Tora Hananto mempertanyakan bukti-bukti perselingkuhan yang dilayangkan Okie Agustina dalam persidangan di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).

Hal itu bukan tanpa sebab. Tora mengatakan bukti-bukti yang disampaikan Okie Agustina bersumber dari Direct Massage (DM) salah seorang netizen tidak valid. Sulit untuk dikaji mengenai kebenaran akan bukti-bukti diajukan tersebut.



Baca Juga: Marshanda Akui Nyaman Dekat dengan Vicky Prasetyo: Dia Itu Beda

"Bukti-bukti kami akan tanggapi di kesimpulan, seperti yang sudah ada di media sosial bukti-bukti foto itu, kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen apakah itu bisa diakui kebenarannya atau nggak itu masih perlu dikaji majelis," ujar Tora Hananto usai jalani persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!