Okie Agustina Serahkan Bukti Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo, Pengacara: Masih Perlu Dikaji

Senin, 18 Desember 2023 - 17:31 WIB
"Saya menyatakan itu sebagai perselingkuhan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan. Menurut hukum dan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya foto-foto," ujar dia lagi.

Tak cuma itu, Tora Hananto juga menyoroti bukti-bukti lain diserahkan Okie Agustina menunjukan bergandengan perempuan lain. Bahkan dia juga mempertanyakan soal saksi-saksi mengetahui Gunawan Dwi Cahyo jalan dengan wanita lain.

"Kesaksian melihat dia bergandengan tangan itu perlu dikaji benar nggak gandengan, ada nggak foto-foto melihat dia bergandengan tangan, benar nggak saksi itu mengatakan kebenarannya," beber Tora Hananto.

"Kalau itu hanya bukti chat orang itu nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tambahnya.

Kendati begitu saat ditanya mengenai niatan melaporkan Okie Agustina ketika bukti-bukti diajukan tak valid. Sapta selaku tim kuasa hukum lainnya menegaskan, Gunawan Dwi Cahyo enggan memikirkan hal tersebut, dan memilih fokus pada persidangan masih bergulir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!