Usaha Spa di Bali Tak Kena Pajak 40%-75%, Menparekraf: Itu Kebugaran, Bukan Hiburan

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:21 WIB


Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menegaskan bahwa industri spa termasuk dalam kategori kebugaran, bukan hiburan.

Di sisi lain, Pemprov Bali juga khawatir bila spa Bali tak terlindungi, maka terapis-terapis lokal akan diambil oleh orang luar Bali. Menurutnya, Bali selalu menjadi destinasi spa terbaik di dunia.

"Kan di Undang-Undang Pariwisata, dia (spa) sebagai kebugaran di Kemenkes, bukan penghibur," pungkas Tjok Bagus Pemayun.
(tsa)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More