Usaha Spa di Bali Tak Kena Pajak 40%-75%, Menparekraf: Itu Kebugaran, Bukan Hiburan
Rabu, 10 Januari 2024 - 21:21 WIB
Sandiaga menambahkan, pajak hiburan harus disosialisasikan lagi tanpa mematikan industri spa. Sebab, industri spa di Bali bagian dari wellness, bukan hiburan.
“Jadi (datang) ke spa bukan dapat hiburan, tapi mereka dapat kebugaran. Kebugarannya menggunakan rempah-rempah dan minyak yang diproduksi dengan kearifan budaya lokal setempat,” tutur Sandiaga.
Pihaknya, lanjut Sandiaga, juga sudah mengembangkan produk spa melalui wellness dan sport tourism untuk memasarkan wellness tourism. Jadi tak perlu khawatir, spa tetap akan berbasis budaya dan kearifan lokal dan tentunya tidak dimasukkan dalam pajak hiburan.
“Di Dubai kemarin yang jadi minat itu terapis-terapis dari Bali, Lombok, karena kita punya reputasi dunia,” katanya.
Baca Juga: Deretan Harta Kekayaan Pangeran Abdul Mateen dari Brunei, Setara sang Ayah?
“Jadi (datang) ke spa bukan dapat hiburan, tapi mereka dapat kebugaran. Kebugarannya menggunakan rempah-rempah dan minyak yang diproduksi dengan kearifan budaya lokal setempat,” tutur Sandiaga.
Pihaknya, lanjut Sandiaga, juga sudah mengembangkan produk spa melalui wellness dan sport tourism untuk memasarkan wellness tourism. Jadi tak perlu khawatir, spa tetap akan berbasis budaya dan kearifan lokal dan tentunya tidak dimasukkan dalam pajak hiburan.
“Di Dubai kemarin yang jadi minat itu terapis-terapis dari Bali, Lombok, karena kita punya reputasi dunia,” katanya.
Baca Juga: Deretan Harta Kekayaan Pangeran Abdul Mateen dari Brunei, Setara sang Ayah?
Lihat Juga :