Ndhank Minta Maaf pada Andre Taulany, Buntut Tuntutan Rp35 Miliar

Kamis, 11 Januari 2024 - 22:03 WIB
Baca Juga: Deretan Musisi Indonesia yang Jadi Caleg di Pemilu 2024, Siapa Saja?

"Meminta maaf kepada saudara Ndhank Surahman melalu media televisi maupun online minimal 20 media dan hari ini batas terakhir tanggal 8 ya," ucap Firdaus.

Bahkan tak main-main, Firdaus menyebutkan jika ganti rugi dituntut kliennya tak dikabulkan oleh Andre Taulany dan Stinky, maka mereka pun tak segan-segan membawa perkara itu kejalur hukum.

"Hari batas terakhir 8 Januari 2024 untuk somasi kami, jika tidak ada tanggapan maka kami akan membuat laporan polisi atau menggugat," tegas Firdaus Oiwobo.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!